Dishub Gelar Rasia Kelengkapan Berkas Angkutan Umum
WhatsApp Image 2023-09-26 at 11.32.41

WN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mengelar Swiping kelengkapan berkas bagi angkutan umum yang beraktifitas di Kota ini.

Yang didalamnya ada angkutan penumpang umum dan barang,  Kenapa sampai swiping ini diberlakukan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Roby Sapulette di lokasi DPRD Kota Ambon, Senin (25/09/23) bahwa ada sebagian besar kendaraan yang beroperasi belum menyelesaikan kewajiban-kewajiban dalam retribusi.

“Seperti retribusi kalau angkutan penumpang umum itu retribusi Terminal kemudian ijin trayek dan Retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor itu yang belum mereka selesaikan,” ucapnya.
Dijelaskan, bahwa khusus bagi pengujian berkala kendaraan bermotor atau KIR itu sangatlah penting. Karena, berkaitan dengan masalah keselamatan lalu lintas.

“Karena banyak kendaraan yang kondisi fisiknya itu tidak layak mestinya. Seperti bannya yang sudah botak, sistem pengeremannya bermasalah, lampu seinnya sudah tidak berfungsi lagi, ini sangatlah berbahaya bagi keselamatan lalu lintas di jalan raya,” jelasnya.

Olehnya itu, proses daripada swiping ini adalah bagaimana seluruh kendaraan itu yang ada layak jalan terus kemudian lagi kewajiban-kewajiban mereka berkaitan dengan retribusi yang belum terselesaikan.
Diharapkan, kepada seluruh pengusaha angkutan barang maupun angkutan penumpang umum, tolong segera menyelesaikan kewajiban-kewajiban retribusi mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. supaya jangan ada lagi tindak-tindak di jalan.

“Kalau sekiranya mereka datang ke kantor untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka tidak perlu kami tindak tetapi karena dari pantauan kami 3 objek retribusi ini jauh dari pada apa yang kita harapkan,”.
Bayangkan, sampai saat ini belum mencapai 50% target penerimaan dari 3 objek retribusi. Sedangkan target yang harus di upayakan Dishub sendiri dari retribusi 3 objeknini mencapai 3,5 Milyar.

Lanjutnya, swiping yang dilakukan ini sudah menahan 300 lebih STNK kendaraan dan ini akan dilakukan hingga bulan Desember.

“Tidak ada lagi kelonggaran bagi kendaraan yang belum menyelesaikan kewajiban-kewajiban nya, karena kalau ada kesadaran dari para pengendara dan juga pengusaha. Pastinya tidak ada lagi swiping dijalankan seperti ini,” tegasnya. (**)

Facebook
WhatsApp
Email